BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sastra adalah kegiatan kreatif manusia yang dijelmakan dalam medium bahasa. Membicarakan puisi berarti membicarakan kebahasaan puisi. Puisi sebagai salah satu karya sastra dapat dianalisis dari bermacam-macam aspeknya. Puisi adalah bagian dari karya sastra. Membicarakan puisi berarti membicarakan bahasa dalam puisi. Puisi merupakan karya estetis yang memanfaatkan sarana bahasa yang khas Suminto (dalam Diah Eka, 2016: 01). Setiap pengarang menulis puisi berdasarkan ekspresi perasaannya sehingga bahasa yang digunakan bisa dimaknai berbeda. Setiap puisi yang dibuat oleh penyairtentu memiliki makna dan arti di dalamnya yang tidak diketahui secara implisit. Puisi adalah bentuk kesusastraan yang mengungkapkan pikiran dan perasaan penyair secara imajinatif dengan menggunakan bahasa pilihan. Puisi itu mengekspresikan pemikiran yang membangkitkan perasaan dan merangsang imajinasi panca indera dalam susunan yang berirama.
Apresiasi puisi tidak mungkin hanya terpaut pada kajian intrinsik semata tetapi harus mencakup pada keseluruhan unsur tanda (bentuk), isi, dan konteks, yang dapat membawa pembaca pada pemahaman secara menyeluruh tentang puisi itu menjadi hal yang sangat penting.
Sastra adalah kegiatan kreatif manusia yang dijelmakan dalam medium bahasa. Membicarakan puisi berarti membicarakan kebahasaan puisi. Puisi sebagai salah satu karya sastra dapat dianalisis dari bermacam-macam aspeknya. Analisis menggunakan pendekatan semiotik dengan tujuan memahami makna yang terkandung dalam puisi. Menganalisis puisi adalah usaha menangkap dan memberi makna pada teks puisi. Sastra biasa diartikan sebagai teks dengan bahasa yang estetik dan isi yang baik. Bahasa yang estetik artinya bisa menimbulkan kesan dan menghibur pembacanya. Isi yang baik artinya bermanfaat yang berarti mengandung nilai moral.
Analisis menggunakan pendekatan semiotik dengan tujuan memahami makna yang terkandung dalam puisi. Menganalisis puisi adalah usaha menangkap dan memberi makna pada teks puisi. Sastra biasa diartikan sebagai teks dengan bahasa yang estetik dan isi yang baik. Bahasa yang estetik artinya bisa menimbulkan kesan dan menghibur pembacanya. Isi yang baik artinya bermanfaat yang berarti mengandung nilai moral.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana analisis puisi “Gajah dan Semut” karya Sutardji Calzoum Bachri?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui kajian semiotik dalam puisi Gajah dan Semut.
2. Untuk mengenal berbagai tanda (kode) dalam kajian semiotik.
3. Untuk mengetahui perbedaan kajian semiotik dan nonsemiotik.
BAB II
KAJIAN TEORI
A. Pengertian Semiotika
Semiotika merupakan istilah yang berasal dari kata Yunani semeion yang berarti ‘tanda’ atau sign dalam bahasa Inggris itu adalah ‘ilmu yang mempelajari sistem tanda ‘ seperti: bahasa, kode, sinyal, dan sebagainya. Tanda-tanda adalah basis dari seluruh komunikasi (littlejhon:1996). Manusia dengan perantaraan tanda-tanda, dapat melakukan komunikasi dengan sesamanya. Banyak hal bisa dikomunikasikan di dunia ini.
Secara umum, semiotik didefinisikan sebagai berikut; “Semiotik biasanya didefinisikan sebagai teori filsafat umum yang berkenaan dengan produksi tanda-tanda dan simbol-simbol sebagai bagian dari sistem kode yang digunakan untuk mengomunikasikan informasi. Semiotik meliputi tanda-tanda visual dan verbal serta tactile dan olfactory [semua tanda atau sinyal yang bisa diakses dan bisa diterima oleh seluruh indera yang kita miliki] ketika tanda-tanda tersebut membentuk sistem kode yang secara sistematis menyampaikan informasi atau pesan secara tertulis di setiap kegiatan dan perilaku manusia”.
Semiotika adalah suatu ilmu atau metode analisis untuk mengkaji tanda. Tanda-tanda adalah perangkat yang kita pakai dalam upaya berusaha mencari jalan di dunia ini, ditengah-tengah manusia dan bersama-sama manusia. Semiotika, atau dalam istilah Barthes, semiologi, pada dasarnya hendak mempelajari bagaimana kemanusiaan (humanity) memaknai hal-hal (things). Memaknai (to sinify) dalam hal ini tidak dapat dicampur adukkan dengan mengkomunikasikan (to communicate). Memaknai berarti bahwa objek-objek tidak hanya membawa informasi, dalam hal mana objek-objek itu hendak berkomunikasi, tetapi juga mengkonstitusi sistem terstruktur dari tanda.
B. Hakikat Kajian Semiotika Dalam Puisi
Sebuah puisi seperti juga karya- karya sastra lainnya merupakan rekaman semua sisi dan pranata kehidupan manusia. Puisi merupakan tanda yaitu symbol- symbol bahasa yang ditata sedemikian rupa. Namun demikian, tanda dalam puisi tidak berarti sama dan sebangun dengan tanda dalam karya- karya lain seperti prosa dan karya ilmiah. Dalam keunikannya tanda dalam puisi memuat sejumlah makna (tersurat, tersorot, dan tersirat), sejumlah rasa, imaginasi, sensasi, dan lainnya (Ambarita, 2009: 132).
Di samping tanda, puisi juga ditopang oleh sejumlah konteks (situasi, budaya, dan ideology). Puisi tidak ditulis dalam kekosongan budaya tetapi lahir dalam latar belakang sejarah (sastra) yang panjang dan dalam latar belakang social yang kompleks. Jika symbol- symbol dalam puisi dihubungkan konteks yang melatarbelakanginya, lahirlah makna puisi. Selanjutnya, bahasa yang fungsional dalam konteks itu akan membentuk sebuah wacana yaitu wacana puisi. Bahasa, makna (arti), dan konteks yang membangun puisi itu membentuk sebuah system yaitu system semiotik.
Pendekatan sastra yaitu puisi dengan mengambil aspek tanda (struktur), arti, dan konteks sebagai sudut pandangnya, dalam sastra dikenal sebagai pendekatan semiotik. Pendekatan ini dilandasi oleh pemikuran bahwa sisi kehidupan manusia dianggap sebagai system tanda (Junus, 1984: 17). Tiap tanda itu mewakili konsep tertentu dan selanjutnya tiap konsep itu membangun makna tertentu pula. Tanda itu tidak muncul begitu saja, tetapi dilatarbelakangi oleh sejumlah konteks (situasi, budaya, dan ideology). Dengan pendekatan seperti itu, sebuah puisi tidak hanya dilihat dari segi strukturnya saja tetapi akan dilihat sebagai sebuah system yang komponen- komponennya bersama- sama membangun sebuah makna.
Dengan memahami bahwa puisi adalah tanda (symbol) yang dalam konteks tertentu difungsikan untuk menyampaikan pandangan penyair tentang pranata dan fenomena hidup manusia, masih sangat diperlukan penelitian yang lebih mendalam.
C. Sejarah Kajian Semiotika
Pada abad masehi, istilah semiotika pertama kali digunakan oleh John Locke pada tahun 1632- 1704 dalam tulisannya yang diberi judul Essay Concering Human Understanding. Secara etimologis kata Semiotika berasal dari bahasa Yunani, yaitu semeion yang berarti tanda. Sejarah menyebutkan semiotika telah digunakan untuk prognosis dan diagnosis suatu penyakit. Plato (228- 348 SM) juga megungkapkan pengertian semiotika dalam karyanya Cratylus, sedangkan Aristoteles (384- 322 SM) berjudul Poetics dan On Interpretation. Jelaslah bahwa semiotika sudah ada pada masa sebelum masehi (Anggie, 2013: 29).
Semiotik memiliki dua tokoh, yakni Ferdinand de Saussure dan Charles Shander Peirche. Kedua tokoh tersebut mengembangkan ilmu semiotika dalam bidang yang berbeda secara terpisah. Saussure di Eropa dan Peirche di Amerika. Latar belakang keilmuan Saussure yaitu linguistic dan Peirce dikenal sebagai ahli Filsafat. Menurut Saussure ilmu yang dikembangkannya tersebut disebut Semiologi yang juga disebut semiotic tersebut ialah Ilmu yang secara sistematik mempelajari tanda- tanda dan lambang, sistem- sistem lambang dan proses- proses perlambangan. Sedangkan Peirce menyebutnya Semiotics yang kemudian hal ini berganti- ganti dipergunakan dengan pengertian yang sama. Di Perancis dipergunakan nama semiologi dan Amerika lebih banyak dipakai nama semi- otik (Pradopo, 2005: 119).
Inti dari kontribusi semiotik Saussure adalah rancangan bagi teori umum tentang sistem tanda yang disebut semiologi. Semiologi akan menunjukkan apakah yang mendasari tanda- tanda itu, apakah aturan- aturan atau hokum yang mengaturnya. Menurut Saussure tanda sebagai kesatuan dari dua bidang yang tidak dapat dipisahkan, seperti halnya selembar kertas. Dimana ada tanda disana ada sistem. Artinya, sebuah tanda (berwujud kata atau gambar) mempunyai dua aspek yang ditangkap oleh indera kita yang disebut signifier bidang penanda atau bentuk dan aspek lainnya disebut signified,bidang petanda atau konsep atau makna. Sedangkan menurut Peirce, tanda (representamen) ialah sesuatu yang dapat mewakili sesuatu yang lain dalam batas- batas tertentu. Tanda akan selalu mengacu ke sesuatu yang lain, oleh Peirce disebut objek. Mengacu berarti mewakili atau menggantikan.
D. Puisi dalam Perspektif Semiotika
Istilah “semiotik” pada mulanya muncul sebagai salah satu bentuk kajian bahasa dengan mengambil bentuk dan arti sebagai landasannya. Dalam teori semiotik, ada dua elemen dasar yang harus diperhatikan dalam kajian bahasa yaitu arti dan bentuk; arti direalisasikan melalui bentuk atau bentuk merupakan alat untuk mengekspresikan arti (Ambarita, 2009: 136).
Puisi sebagai sebuah wacana juga merupakan sebuah sistem semiotik. Ada unsur arti (discourse) dan ada unsur bentuk (teks). Arti puisi direalisasikan dengan bentuk yaitu simbol- simbol atau kode yang dapat berupa fonem, kata, frasa, klausa, kalimat, atau pengulangan simbol- simbol dan tanda tertentu.
Dalam kajian sastra, pendekatan semiotik merupakan perkembangan lebih lanjut dari pendekatan strukturalisme (Junus, 1994: 17). Pendekatan ini lahir sebagai bagian dari keseluruhan pemikiran kaum strukturalis Scholes (dalam Ambarita, 2009: 136). Ini berarti pendekatan semiotic telah dengan sendirinya mengandung muatan pendekatan strukturalisme.
Dalam operasionalnya yang lebih luas, semiotik mempelajari keseluruhan kegiatan manusia yang dapat dianggap sebagai tanda. Argumentasi yang mendasari bahwa perbuatan manusia itu dinyatakan dalam sistem tanda (Junus, 1987: 74). Dengan demikian, dalam kajian sastra, semiotik lebih memusatkan perhatian pada simbol- simbol tanda yang ada pada wacana berikut dengan sistem yang ada pada sastra tersebut termasuk puisi. Melalui kajian semiotik seperti itu kaum semiotik berusaha mendekati dan mempersepsi kandungan (makna) yang ada dalam setiap wacana puisi.
Ada banyak sistem tanda dalam suatu karya sastra. Tiga diantaranya menurut Pierce dalam Suhada (1987: 35) yaitu “ikon, indeks, dan simbol”.
1. Ikon yaitu suatu tanda yang menggunakan kesamaan atau ciri- ciri bersama dengan apa yang dimaksud. Contoh foto atau gambar seseorang merupakan ikon karena menggambarkan keadaan yang sebenarnya (sama) sesuai dengan apa yang dimaksudkan. “ Dalam karya puisi, bentuk tipografi, susunan bahasa, dan susunan teks dapat menggambarkan isi teks (puisi) itu” (Hartono, 1984: 46). Oleh karena itu, bentuk tipografi, susunan bahasa, dan susunan teks dalam sebuah puisi merupakan tanda berupa ikon.
2. Indeks adalah suatu tanda yang mempunyai kaitan kausal dengan apa yang diwakilinya. Contohnya dalam ramalan cuaca arah angin merupakan tanda keadaan cuaca.
3. Symbol merupakan tanda yang memperlihatkan hubungan antara penanda (kode) dengan apa yang ditandai, tidak bersifat alami tetapi merupakan kesepakatan bersama (Hartono, 1984: 46). Dalam puisi bahasa merupakan kesepakatan konvensional.
Dalam perspektif semiotik, puisi tidak lahir begitu saja, tetapi ditopang oleh sejumlah konteks (situasi, budaya, dan ideologi). Teew (dalam Ambarita, 2009: 37) mengatakan bahwa “ karya sastra tidak ditulis dalam kekosongan budaya”. Dalam hal ini puisi lahir dengan sejumlah latarbelakang kultura, dalam latar belakang sejarah sastra yang panjang, dan dalam latar belakang social budaya yang luas dan kompleks. Karena itulah sebuah puisi menurut Pradopo (1987: 254) dipersiapkan oleh masyarakat dan kekuatan- kekuatan yang ada pada zamannya. Bahasa yang difungsikan dalam merealisasikan makna puisi dalam konteks (budaya, situasi, dan ideologi) seperti itulah yang selanjutnya disebut sebagai wacana puisi. Itu berarti, dalam perspektif semiotik, puisi adalah sebuah bahasa yang fungsional dalam konteks tertentu hubungan antara bahasa, arti, dan konteks selanjutnya dikenal sebagai sistem semiotik.
Dalam kajian puisi dengan pendekatan semiotik, sistem tanda (bahasa) harus dianalisis dalam kaitannya dengan situasi, budaya dan ideologi yang menjadi latar belakang pemakaian bahasa itu. Selanjutnya arti (makna) puisi harus diperoleh melalui sintesis antara bahasa dan konteks yang melatarbelakanginya. Dengan demikian, dalam kajian semiotik bahasa, arti, dan konteks harus dipandang sebagai sebuah sistem yang membangun sebuah makna (puisi).
E. Jenis Kode Dalam Kajian Semiotika
Dengan memasukkan konteks sebagai bagian dari sistem semiotik, Barthes (dalam Ambarita, 2009: 138) lebih lanjut membatasi lima kode yang membawahi keseluruhan sistem tanda dalam sebuah puisi. Kelima kode itu dirangkum sebagai berikut ini:
- Kode Hermeutik (penafsiran); merupakan simbol bahasa yang menuntut penafsiran yang luas. Simbol dalam puisi mengandung makna secara tersirat (tersembunyi) karena itu puisi menuntut penafsiran secara luas dan mendalam. Dalam hal ini makna yang hendak disampaikan tersembunyi, menimbulkan tanda Tanya bagi pembaca. Tanda itulah yang akan menjadi daya tarik bagi pembaca karena pembaca penasaran ingin mengetahui jawabannya. Misalnya, dalam puisi “aku” pembaca akan bertanya apa maksud penyair dengan judul itu. Apa makna aku?
- Kode Proairetik (perbuatan); dalam karya sastra perbuatan atau gerak atau alur pikir penyair melalui perkembangan pemikiran yang linear itu. Baris demi baris membentuk bait yang merupakan gerak yang berkesinambungan. Gagasan yang tersusun merupakan gagasan runtut. Jika kode perbuatan seperti itu dapat diikuti dengan baik, dan dipelajari secara seksama maka hal ini akan sangat membantu bagi penafsiran makna puisi. Pembaca dapat menelusuri gerak batin dan pikiran penyair melalui perkembangan pemikiran linear itu dan menemukan kesamaan gerak batin penyair yang sama yang tampak dalam berbagai puisinya. Ciri khas ini akan nampak karena seorang penyair mempunyai metode yang hampir sama dalam berbagai puisinya. Sulit kiranya seorang penyair mengubah teknik pengucapan puisi yang sudah dimilikinya.
- Kode Semantik (sememe); bahasa dalam puisi merupakan simbol tanda (kode) dengan makna konotatif. Bahasa kias banyak kita jumpai. Sebab itu, menafsirkan puisi berbeda dengan menafsirkan prosa. Menghadapi bentuk puisi, pembaca sudah harus bersiap- siap untuk memahami bahasanya yang khas. Bahasa yang Khas tersebut harus ditafsirkan secara konotatif.
- Kode Simbolik; kode semantic berhubungan dengan kode simbolik; hanya kode semantik lebih luas. Kode simbolik lebih mengarah pada kode bahasa sastra yang mengungkapkan/ melambangkan suatu hal dengan hal lain. Makna lambang banyak kita jumpai dalam puisi. Peristiwa- peristiwa yang dilukiskan dalam puisi belum tentu bermaksud hanya untuk bercerita, namun mungkin merupakan lambang suatu kejadian. Bahkan mungkin merupakan lambang kejadian yang akan datang. Misalnya nyanyian “semut ireng” (semut hitam) yang terkenal dalam sastra jawa merupakan lambang kejatuhan kerajaan Surakarta. Secara khusus, kata- kata dan lukisan peristiwa juga penuh dengan lambang- lambang.
- Kode Budaya; menafsirkan kode bahasa dalam puisi menuntut bukan saja penguasaan semantic tetapi juga pengenalan sosio-budaya bahasa itu. Bahkan bahasa dalam puisi cenderung merupakan milik bangsa tertentu. Oleh karena itu, untuk memahaminya dibutuhkan pengenalan terhadap budaya bangsa pemilik bahasa itu. Pemahaman suatu bahasa akan lengkap jika memahami kode budaya dari bahasa itu. Banyak kata- kata dan ungkapan yang sulit dipahami secara tepat dan langsung jika kita tidak memahami latar belakang kebudayaan dari bahasa itu. Memahami bahasa diperlukan “cultural understanding” dari pembaca. Misalnya Dik Narti dan puisi Rendra sulit diterjemahkan kedalam bahasa Inggris karena panggilan serupa tidak ada. Demikian pula kata “jeng” dalam bahasa jawa.
Selain bahasa kode yang dikemukakan oleh Rolland Barthes, Riffaterre juga mengemukakan pendapat tentang makna sebuah puisi (Pradopo, 1987: 210) ketidaklangsungan pernyataan puisi disebabkan oleh tiga hal yaitu:
- Penggantian arti (displacing) yaitu kata- kata kiasan menggantikan arti sesuatu yang lain, lebih- lebih metafora dan metonimi, dalam penggantian arti ini suatu kata bisa berarti lain atau makna lain.
- Penyimpangan arti (distorting) yaitu peyimpangan yang dalam puisi yang mengandung ambiguitas, kontradiksi, ataupun nonsense.
- Penciptaan arti (creating of meaning) yaitu bila ruang teks berlaku sebagai prinsip pengorganisasian untuk membuat tanda- tanda keluar dari hal- hal ketatabahasaan yang sesungguhnya secara linguistik tidak ada artinya, misalnya simitri, rima, enjembement, atau ekuivalensi- ekuivalensi makna.
F. Pendekatan Semiotik dan Nonsemiotik
Pendekatan semiotik dalam kajian puisi berlangsung dalam sudut pandang yang luas. Cipta sastra (puisi) tidak hanya dilihat sebagai karya semata tetapi sebagai sebuah sistem dengan melibatkan sejumlah komponen didalamnya. Komponen itu dapat berupa konteks (situasi, budaya, ideologi), dapat berupa sejarah perkembangan karya sastra itu sendiri, dan mungkin berupa latar belakang kepribadian penyair sebagai penciptanya. Pendekatan puisi dengan menggunakan komponen- komponen itu sebagai sudut pandangnya, akan memungkinkan kita mengenal puisi tidak hanya dari satu sisi tetapi lebih dari satu sisi (multidimensi). Pengenalan demikian pada gilirannya akan menghasilkan persepsi yang utuh dan relevan dalam pembuatan makna yang representatif.
Berbeda dengan pendekatan semiotik, pendekatan nonsemiotik tidak memperlakukan puisi sebagai sebuah sistem. Puisi dalam pandangan nonsemiotik hanyalah sebagai puisi tanpa mempersoalkan komponen apa yang dilibatkan dalam kostruksinya. Dalam kajian puisi secara nonsemiotik, puisi hanya dilihat dari strukturnya saja tanpa menghubungkannya dengan konteks dan unsur- unsur lain yang terkait dengan makna puisi itu. Contohnya pendekatan strukturalisme. Pendekatan ini memperlakukan puisi sama seperti nonsastra yang dapat dipersepsi dengan menganalisis aspek strukturnya semata.
Adapun perbedaan kajian puisi dengan pendekatan Semiotik dan Nonsemiotik adalah sebagai berikut:
1. Pendekatan Semiotik
a) Puisi sebagai titik tolak dalam pembahasan
b) Puisi dibahas dalam hubungannya dengan latar
c) Puisi dilihat sebagai sebuah variabel yang berubah- ubah sesuai dengan konteks dan perkembangan zaman.
d) Menganalisis unsur intrinsic puisi dalam kaitannya dengan konteks dan aspek lain yang terkait dengan makna puisi
2. Pendekatan Nonsemiotik
a) Puisi hanya diperkenalkan untuk kemudian ditinggalkan
b) Puisi hanya cukup dibaca saja dan hanya dilihat sebagai benda mati
c) Puisi dibahas hanya untuk memperkenalkan jenis puisi saja
d) Menganalisis unsur instrinsik puisi tanpa membahas kaitannya dengan unsur- unsur lain.
Dari perbedaan yang tertulis diatas dapat dipahami bahwa pengkajian dan analisis maupun apresiasi puisi dengan pendekatan semiotik memungkinkan akan memperoleh pengalaman puisi yang lebih lengkap. Pengalaman itu tidak hanya berkaitan dengan wujud strukturnya tetapi berkaitan juga dengan konteks yang sangat berpengaruh dalam penciptaan puisi. Tidak demikian halnya dengan dengan pendekatan nonsemiotik yang hanya mengenal puisi dari satu sisi saja, sehingga pengalaman yang diperoleh sangat terbatas (menyangkut struktur saja). Melakukan kajian terhadap puisi maka pendekatan semiotik lebih lengkap dan lebih representatif dari pendekatan nonsemiotik.
BAB III
HASIL ANALISIS
Puisi Sutardji yang berjudul GAJAH DAN SEMUT di atas tidak sembarang memilih, menyusun, dan memadukan kata. Terlihat dari pemberian judul, pemunculan kata yang sering dianggap tabu karena berhubungan dengan organ intim , dan penutup yang berhubungan dengan hati. Apa sebenarnya maksud yang disembunyikan oleh Sutardji dalam puisi ini? dan mengapa juga pilihan kata yang digunakan begitu kontras? apa Sutardji hanya ingin mempermainkan penikmat puisi atau menitipkan sesuatu? dan pertanyaan-pertanyaan lain yang sering tak ingin dimunculkan oleh pikiran-pikiran kolot. Jawaban dari semua pertanyaan-pertanyaan yang coba saya munculkan hanya dapat dijawab jika kita membebaskan pikiran dari segala macam hal negatif dan memandang luas jernihnya semua kata yang dianggap tabu.
Ulasan ini saya mulai dengan merefleksi ingatan kalian pada peribahasa gajah di pelupuk mata tak tampak, semut di seberang lautan nampak. Peribahasa itu menggambarkan orang-orang yang selalu melihat kesalahan orang lain sebagai masalah yang besar dan jarang mempertibangkan kesalahannya sendiri yang lebih besar dari milik orang lain yang dianggapnya salah. Setelah ingatan kalian tersentuh peribahasa tersebut mungkin sedikit menjawab pertanyaan kenapa puisi ini berjudul GAJAH DAN SEMUT. Jika pikiran kalian sudah benar-benar bersih kalian tentunya sudah dapat mengira-ngira maksud yang disembunyikan oleh Sutardji dalam puisi ini. Saya akan pandu lagi pikiran kalian, tentunya orang yang memiliki kesalahan sebesar gajah dan orang yang disalahkan yang pada kenyataannya hanya sebesar semut tidak akan hidup selamanya di dunia. Orang-orang yang hidup dengan gajahnya dan semutnya pasti sudah dan akan mati. Untuk Orang yang sudah mati, dari kepercayaan salah satu agama di Indonesia orang mati akan melewati jembatan yang besarnya seperti rambut dibelah tujuh untuk menentukan kemana dia akan menetap. Surga di atas, atau neraka di bawah.Ternyata orang yang hidup dengan semutnya telah berhasil melewati jembatan rambut dan sekarang bersenang-senang di surga. Namun jauh berbeda dengan orang yang hidup dengan gajahnya di dunia, dia masih was-was meniti jembatan yang besarnya hanya seukuran rambut yang dibelah tujuh. Dari panduan saya apa kalian sudah dapat menerka maksud dari puisi ini? pastinya sudah. Sekarang kita koreksi pikiran kita, kenapa gajah dan semutnya berjumlah tujuh? tujuh adalah angka yang sering muncul di dunia dan di akhirat. Kenapa harus gajah dan semut? kedua hewan tersebut hanya sebagai simbol dari orang yang memiliki kesalahan sebesar gajah dan semut. Ternyata puisi ini sangat besar nilai spiritualnya, tapi kenapa harus dikotori kata jembut? jangan salah dulu, saya sudah mewanti-wanti untuk menetralkan pikiran kalian, jembut merupakan akronim dari jembatan serambut yang dipilih agar bisa padu jika disandingkan dengan rambut. Sutardji tidak sepenuhnya membingungkan pembaca puisi ini, jika pikiran sudah netral dan jernih tentu kalian dapat memahami puisi ini hanya dengan membaca bagian akhir yang bertuliskan perjalanan kalbu. Sebagai pembelajaran dan pesan, jangan sekali-kali memandang sesuatu yang buruk dari wujud aslinya. Pandang suatu keburukan dari sisi lain, barangkali keburukan itu merupakan kebaikan yang sebenar-benarnya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Sastra adalah kegiatan kreatif manusia yang dijelmakan dalam medium bahasa. Membicarakan puisi berarti membicarakan kebahasaan puisi. Puisi sebagai salah satu karya sastra dapat dianalisis dari bermacam-macam aspeknya. Sebuah puisi seperti juga karya- karya sastra lainnya merupakan rekaman semua sisi dan pranata kehidupan manusia. Puisi merupakan tanda yaitu symbol- symbol bahasa yang ditata sedemikian rupa.
Semiotik memiliki dua tokoh, yakni Ferdinand de Saussure dan Charles Shander Peirche. Istilah “semiotik” pada mulanya muncul sebagai salah satu bentuk kajian bahasa dengan mengambil bentuk dan arti sebagai landasannya. Dalam teori semiotik, ada dua elemen dasar yang harus diperhatikan dalam kajian bahasa yaitu arti dan bentuk; arti direalisasikan melalui bentuk atau bentuk merupakan alat untuk mengekspresikan arti.
Pendekatan semiotik dalam kajian puisi berlangsung dalam sudut pandang yang luas. Cipta sastra (puisi) tidak hanya dilihat sebagai karya semata tetapi sebagai sebuah sistem dengan melibatkan sejumlah komponen didalamnya. Komponen itu dapat berupa konteks (situasi, budaya, ideologi), dapat berupa sejarah perkembangan karya sastra itu sendiri, dan mungkin berupa latar belakang kepribadian penyair sebagai penciptanya. Ada 5 jenis tanda (kode) menurut Barthes yaitu: 1). Hermeutik, 2). Proairetik, 3). Semantic, 4). Simbolik, dan 5). Budaya.
DAFTAR PUSTAKA
Adri. 2011. Analisis Puisi “Jika Pada Akhirnya” Karya Husni Djamaluddin
Dengan Pendekatan Semiotika. Vol. 4. No. 2. Hlm. 105-115. Balai
Bahasa Ujung Pandang, Makassar.
Ambarita, Biner, 2009. Berbagai Pendekatan Dalam Pengajaran Bahasa Dan
Sastra Indonesia. Medan. Alfabeta Bandung.
Daulay, Anggie Januarsyah. 2013. Stilistika: Menyimak Gaya Kebahasaan Sastra.
Medan. Halaman Moeka.
Hartono. 1984. Pengantar Ilmu Sastra. Jakarta. Gramedia.
Junus, Umar. 1987. Mitos Dan Komunikasi. Jakarta. Sinar Harapan.
Pangaribuan, Tangson R. 2014. Kajian Puisi. Jakarta. Halaman Moeka.
Sari, Diah Eka.Dkk. 2016. Kajian Puisi. Medan. Universitas Negeri Medan.
Comments